Langsung ke konten utama

PERSATUAN INSINYUR INDONESIA (PII)


PENJELASAN PERSATUAN INSINYUR INDONESIA (PII)
PENGERTIAN PERSATUAN INSINYUR INDONESIA ( PII )
            Yang dimaksud dengan Insinyur adalah Sebutan/Gelar Profesi bagi seorang yang telah memiliki gelar akademik sebagai sarjana teknik, sarjana pertanian dan atau sarjana teknik terapan, lulusan Program Studi Teknik terkait yang telah terakreditasi oleh lembaga akreditasi perguruan tinggi yang berwenang, dan telah terdaftar sebagai Anggota Persatuan Insinyur Indonesia. Persatuan Insinyur Indonesia atau disingkat PII (dalam bahasa Inggris The Institution of Engineers Indonesia – IEI) adalah organisasi profesi yang didirikan di Kota Bandung pada tanggal 23 Mei 1952 untuk menghimpun para insinyur atau sarjana teknik di seluruh Indonesia.
            Sejarah Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dimulai pada tanggal 23 Mei 1952 ketika Ir. H. Djoeanda Kartawidjaja dan Prof. Ir. R. Roosseno Soerjohadikoesoemo berkumpul bersama kawan-kawannya sesama insinyur Indonesia di Aula Barat, Fakultas Teknik Universitas Indonesia Bandung (sekarang menjadi ITB) di Jl. Ganesha 10, Bandung. Pada saat itu jumlah insinyur Indonesia baru sekitar 75 orang. Sementara tanggung jawab yang harus dipikul sangat besar. Untuk itu disepakati untuk membuat Persatuan Insinyur Indonesia dengan tujuan untuk mempererat kerja sama para insinyur agar dapat menjadi kekuatan yang nyata untuk membangun negara dan bangsa Indonesia. Pada tahun 1957, PII juga menjadi salah satu motor utama berdirinya Institut Teknologi Bandung (ITB). PII adalah organisasi profesi tertua kedua di Indonesia setelah IDI.
Tempat kedudukan PII adalah :
  1. Pengurus Pusat berkedudukan di ibukota Republik Indonesia
  2. Pengurus Wilayah berkedudukan di ibukota Propinsi
  3. Pengurus Cabang berkedudukan di kota yang terdapat konsentrasi anggota PII dalam jumlah yang cukup, baik di dalam atau di luar negeri; dan
  4. Pengurus Badan Kejuruan, selanjutnya disingkat BK, dan atau Badan Kejuruan Teknologi, selanjutnya disingkat BKT, tingkat nasional berkedudukan di ibukota Republik Indonesia.
Tujuan PII adalah :
  1. Menjadi organisasi profesi keinsinyuran secara nasional yang memiliki kesetaraan dan diakui internasional.
  2. Memupuk profesionalisme korsa Insinyur Indonesia, meningkatkan jiwa serta semangat persatuan nasional dalam mendarma baktikan kompetensinya kepada kepentingan bangsa dan negara melalui peningkatan nilai tambah perwujudan cita-cita bangsa
  3. Meningkatkan kepedulian dan tanggap profesional terhadap permasalahan, tantangan, serta peluang pembangunan daerah/nasional melalui optimasi pemberdayaan kompetensi professional secara integratif.
Fungsi PII adalah organisasi profesi yang merupakan wadah berhimpunnya para Insinyur Indonesia, untuk secara bersama meningkatkan kemanfaatannya bagi bangsa dan negara, serta penguasaan, pengembangan serta pemberdayaan iptek dan kompetensi, untuk nilai tambah kesejahteraan umat manusia pada umumnya, khususnya rakyat Indonesia dengan tugas pokok:
  1. Meningkatkan peran dan tanggung jawab profesional profesi Insinyur Indonesia dalam
  2.  pembangunan daerah, nasional, regional dan internasional.
  3. Meningkatkan kompetensi professional Insinyur Indonesia berdaya saing internasional yang mampu menjawab tantangan dalam kancah lokal, nasional, regional dan internasional.
  4. Menyelenggarakan kegiatan advokasi dan edukasi profesi keinsinyuran.
  5. Membina dan mengembangkan kegiatan yang dapat mendorong terciptanya iklim untuk tumbuh dan berkembangnya profesi insinyur Indonesia.
  6. Membangun wahana pengembangan dan Pembinaan Kompetensi Profesi Keinsinyuran Indonesia yang diakui dunia internasional dengan menyelenggarakan Program Pengembangan kompetensi Profesi Insinyur secara konsisten dan berkelanjutan.
1) Warga PII terdiri dari :
  1. Anggota, yaitu perorangan warganegara Indonesia yang memenuhi persyaratan sebagai anggota.
  2. Mitra Profesi, yaitu perorangan warganegara asing yang memenuhi persyaratan sebagai mitra profesi.
  3. Organisasi mitra, yaitu organisasi atau badan usaha yang berkaitan erat dengan profesi insinyur.
  4. Warga Kehormatan, yaitu perorangan warganegara Indonesia ataupun asing yang memenuhi persyaratan sebagai warga kehormatan.
2) Anggota PII terdiri dari :
  1. Anggota Biasa.
  2. Anggota Luar Biasa.
  3. Anggota Mahasiswa
Kewajiban Setiap Warga PII :
  1. Berkewajiban mentaati dan melaksanakan ketentuan dalam Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Peraturan dan Keputusan yang sah yang dikeluarkan oleh PII.
  2. Berkewajiban memelihara rasa kebersamaan dan solidaritas sesama anggota PII.
  3. Menjaga Nama baik PII dan menjunjung tinggi Kode Etik PII.
  4. Berhak untuk mengikuti semua program kegiatan PII, yang secara resmi diselenggarakan di lingkungan PII.
  5. Berhak untuk menyampaikan pendapat,usulan dan saran dalam musyawarah dan forum PII/pengurus PII.
6.      Berhak untuk mendapatkan Advokasi dalam mengembangkan kompetensi profesi.

KODE ETIK INSINYUR INDONESIA

Pertama, Prinsip-Prinsip Dasar
1.      Mengutamakan keluhuran budi.
2.      Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
3.      Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
4.      Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.

Kedua, Tujuh Tuntunan Sikap
1. Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan Masyarakat.
2. Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kempetensinya.
3. Insinyur Indinesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggung jawabkan.
4. Insinyur Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya.
5. Insinyur Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing.
6. Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat profesi.
7. Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.

Tantangan Profesi Insinyur

Keinsinyuran
Keilmuan keteknikan mempunyai tanggung jawab moral langsung ke dalam kehidupan masyarakat. Dalam pembagunan, pengembangan dan rekayasa teknologi misalnya, keilmuan teknik banyak berperan dalam proses tersebut. Faktor keamanan rancangan, penentuan dan pemilihan bahan, estetika bentuk suatu produk, estimasi biaya pekerjaan, merupakan segelintir contoh tanggung jawab kerja profesi keteknikan.
Banyak catatan miring tentang produk yang dihasilkan dari profesi ini, contohnya misalnya cepat rusaknya jalan yang dibuat oleh kontraktor, jembatan yang tidak pernah berhenti diperbaiki. Catatan lain yang mungkin perlu kita garis bawahi adalah pembangunan sumber daya manusia keteknikan yang masih rendah dibanding dengan negara tetangga kita seperti Malaysia, Philipina maupun Singapura.

Ir. atau ST
Dulunya seorang mahasiswa teknik selesai studinya otomatis menyandang gelar Ir. (insinyur), tetapi sekarang mahasiswa teknik selesai studinya hanya menyandang gelar ST (sarjana teknik). Perubahan paradigma ini terasa masih membingungkan, dimana persepsi masyarakat masih terpatri kalau seorang mahasiswa teknik selesai kelak akan menjadi tukang insiyur. Apalagi sebagian orang menganggap gelar Ir. lebih bergengsi di bandingkan dengan ST dan lebih senang mencantumkan kata Ir. didepan namanya dibanding ST dibelakang namanya pada undangan penikahan misalnya.
Dalam pengertian umum sekarang gelar sarjana teknik (ST) adalah gelar akademik semata, yang didapatkan setelah menyelesaikan studi keteknikan S1. Insinyur adalah gelar profesi untuk sarjana teknik yang menekuni profesi keteknikan dan diakui secara sah oleh asosiasi profesi sebagai lembaga yang berhak mengeluarkan sebutan Insinyur. (Ir.)

Peran Perguruan Tinggi
Lahirnya profesi insinyur tidak lepas dari peran perguruan tinggi sebagai pencetak calon tenaga – tenaga engineer. Mutu engineer sangat banyak bergantung pada peran perguruan tinggi dalam membangun sumber daya manusia sejak awal. Kreatifitas penguruan tinggi dalam melihat tantangan kebutuhan pasar akan professional engineer dengan menyelaraskan proses pendidikan yang berlangsung.
Sejak awal mahasiswa calon engineer perlu diperkenalkan dengan profesi yang kelak mereka geluti. Profesi keinsinyuran (engineer) bukan merupakan tujuan akhir tapi yang menjadi tantangan adalah bagaimana mereka kelak dapat menjadi profesional dalam profesi keteknikan (engineer). Tentunya untuk mewujudkan itu peran perguruan tinggi bukan hanya pada pembinaan dari sisi akademik keteknikan saja tapi juga pada sisi non akademik seperti pengenalan aspek moral dan tanggung jawab profesi, etika profesi, aspek sosial masyarakat dan banyak aspek lain yang mendukung profesi keteknikan menjadi lebih profesional.

Peran Asosiasi Profesi
Pada saat ini peran asosiasi profesi keteknikan dalam mengembangkan profesionalisme profesi menjadi signifikan. Indikatornya adalah adanya tuntutan perlunya sertifikasi profesi baik itu perorangan maupun badan usaha sebagai jaminan kualitas (quality assurance). Pada awalnya perasaan nasionalisme juga menjadi urat nadi lahir dan berkembangnya organisasi profesi ditandai dengan lahirnya Persatuan Insinyur Indonesia (PII) pada tahun 1952 yang didirikan oleh pahlawan nasional Ir. H. Juanda. Tujuan awalnya adalah mengumpulkan insinyur yang ada di Indonesia pada saat dengan jumlah kurang dari 75 orang. itu untuk bergabung menyatukan pikiran dan tenaga dalam membangun bangsa ini. Nilai nasionalisme inilah yang mestinya menjadi ruh dari organisasi profesi keteknikan sekarang ini disamping quality assurance.
Sistem sertifikasi keprofesionalan adalah sistem jaminan kualitas (quality assurance) profesionalisme para tenaga ahli terhadap profesi mereka. Yang memiliki sertifikasi berarti telah dijamin kompetensi profesionalnya oleh lembaga yang menerbitkan sertifikasi. Sertifikat yang diterima merupakan licence untuk bisa terlibat dalam pekerjaan tertentu yang mensyaratkan profesionalitas. Yang menjadi tantangan dan pertanyaan kita adalah sejauh mana peran asosiasi profesi keinsiyuran untuk jujur menilai sertifikasi dan sejauh mana peran asosiasi profesi keinsiyuran membangunan profesinalisme profesi sehingga engineer kita bukan lagi menjadi second class engineer dibanding dengan negara lain!.













Sumber            :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sertifikat Seminar Sumpah Pemuda

Tugas ISD 6 "Masyarakat Desa dan Masyarakat Kota"

Masyarakat Desa Desa , atau  udik , menurut definisi "universal", adalah sebuah aglomerasi permukiman di area perdesaan ( rural ). Di  Indonesia , istilah  desa  adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah  kecamatan , yang dipimpin oleh  Kepala Desa . Sebuah desa merupakan kumpulan dari beberapa unit pemukiman kecil yang disebut kampung (Banten, Jawa Barat) atau dusun (Yogyakarta) atau banjar (Bali) atau jorong (Sumatera Barat). Kepala Desa dapat disebut dengan nama lain misalnya Kepala Kampung atau Petinggi di  Kalimantan Timur ,  Klèbun  di Madura,  Pambakal  di Kalimantan Selatan, dan  Kuwu  di  Cirebon , Hukum Tua di Sulawesi Utara. Sejak diberlakukannya otonomi daerah Istilah desa dapat disebut dengan nama lain, misalnya di  Sumatera Barat  disebut dengan istilah  nagari , di  Aceh  dengan istilah  gampong , di  Papua  dan  Kutai Barat ,  Kalimantan Timur  disebut dengan istilah  kampung . Begitu pula segala istilah dan institusi di desa dapat dise

Tugas Rangkuman Sofskill Metodologi Penelitian

Tugas Softskill Rangkuman Jurnal tentang Sand Casing Proses logam dapat diartikan proses dari logam yang dicairkan, dituangkan ke dalam cetakan, kemudian dibiarkan mendingin dan membeku. Oleh karena itu sejarah pengecoran dimulai ketika orang mengetahui bagaimana mencairkan logam dan bagaimana membuat cetakan. Logam pertama yang dicor adalah emas dan perak. Pengaruh Metode Pengecoran Terhadap Sifat-Sifat Mekanis pada baling-baling             Proses pembuatan baling-baling dapat dilakukan dengan pengecoran atau penuangan sand casting. Bahan yang digunakan untuk membuat baling-baling biasanya ada 2 yaitu aluminium atau kuningan, yang masing-masing mempunyai kekurangan dan kelebihan. Untuk mengetahui pengaruh proses pengecoran terhadap sifat-sifat mekanis yang dihasilkannya, terutama kekerasan dan laju perambatan retak, maka penelitian ini dilakukan. Sampel yang digunakan untuk penelitian ini adalah baling-baling bediameter 20” (51cm) ssebanyak 2 buah yang terbuat dari alumin