Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2019

PERSATUAN INSINYUR INDONESIA (PII)

PENJELASAN PERSATUAN INSINYUR INDONESIA (PII) PENGERTIAN PERSATUAN INSINYUR INDONESIA ( PII )              Yang dimaksud dengan Insinyur adalah Sebutan/Gelar Profesi bagi seorang yang telah memiliki gelar akademik sebagai sarjana teknik, sarjana pertanian dan atau sarjana teknik terapan, lulusan Program Studi Teknik terkait yang telah terakreditasi oleh lembaga akreditasi perguruan tinggi yang berwenang, dan telah terdaftar sebagai Anggota Persatuan Insinyur Indonesia. Persatuan Insinyur Indonesia atau disingkat PII (dalam bahasa Inggris  The Institution of Engineers Indonesia – IEI ) adalah organisasi profesi yang didirikan di  Kota Bandung  pada tanggal  23 Mei   1952  untuk menghimpun para  insinyur  atau sarjana teknik di seluruh Indonesia.              Sejarah Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dimulai pada tanggal  23 Mei   1952  ketika Ir. H.  Djoeanda Kartawidjaja  dan Prof. Ir. R.  Roosseno Soerjohadikoesoemo  berkumpul bersama kawan-kawannya sesama insinyur Indonesia