BAB I PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN 1. A. Pengertian negara dan bangsa , hak dan kewajiban warga negara. Pengertian Bangsa adalah suatu kelompok manusia yang dianggap memiliki identitas bersama, dan mempunyai kesamaan bahasa, agama, ideologi,budaya, dan sejarah. Mereka umumnya dianggap memiliki asal usul keturunan yang sama. Sedangkan pengertian Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang baik politik, militer, ekonomi, sosialmaupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain. Dan pengertian Warga negara itu sendiri adalah rakyat yang menetap disuatu wilayah dan rakyat tertentu dalam hubungan
Terkadang hanya orang yg tak diduga lah yg bisa melakukan hal diluar dugaan (Alan Turing)